ASN Bengkulu Dilarang Tambah Libur, Absen Tanpa Alasan Siap Disanksi
Bengkulu,Rakjat.com – Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah usai libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah akan dikenai sanksi sesuai aturan disiplin yang berlaku. Penegasan ini disampaikan guna memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal mulai Senin, 30 Maret 2026.