Permudah Layanan, Urus Dokumen Adminduk Bisa Di Kantor Camat Dan Kelurahan
Bengkulu,Rakjat.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan membuka pojok pelayanan di Kecamatan maupun Kelurahan. Di beberapa kecamatan di Kota Bengkulu pun saat ini sudah bisa melakukan pelayanan kebutuhan Adminduk tersebut. Namun ada juga kantor kecamatan maupun kantor lurah yang belum bisa terealisasi karena keterbatasan sarana prasarana.
“Ini kita lakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen Adminduk. Jadi setelah ini berjalan seluruh urusan administrasi kependudukan ini tidak bertumpu di kantor dukcapil melainkan bisa ke kantor lurah dan camat masing-masing wilayah,” kata Kadis Dukcapil kota, Widodo kepada awak media, Kamis (27/1).
Widodo menambahkan jika pojok pelayanan Dukcapil juga terhubung dengan aplikasi Sistem Layanan Administrasi Warga Elektronik (SLAWE). Operasional untuk kebutuhan ini intinya ada pada signal atau jaringan WIFi yang kuat serta adanya komputer atau laptop, printer, kertas HVS 80 gram untuk melakukan pencetakan berkas.
"Nantinya masyarakat bisa mengurus dokumen seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan mencetaknya langsung di kelurahan. Kecuali mau cetak KTP dan KIA memang harus di kantor Dukcapil karena keterbatasan persoalan alat seperti mesin cetak yang mahal jika difasilitasi di tiap kantor camat dan lurah.," tambahnya.
Ia pun berharap pelayanan yang menyangkut dokumen kependudukan dapat maksimal dengan adanya pojok layanan di kantor-kantor kecamatan dan kelurahan.