Penyelidikan Dugaan Pungli Lurah Tes Semakin Serius Didalami
Lebong, Rakjat.com - Dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) oleh oknum Kelurahan Tes terkait pembuatan sertifikat tanah, semakin serius ditangani oleh Polres Lebong.
Kapolres Lebong AKBP. Awilzan, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP. Rabnus Supandri, S.Sos., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kasus ini tengah ditangani dengan serius oleh pihak nya.
Dirinya juga mengatakan bahwa beberapa saksi telah diperiksa untuk diminta keterangan baik itu Masyarakat, Rt serta Lurah sudah diperiksa.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap sekitar lima orang, termasuk lurah. Untuk tindakan selanjutnya, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap yang lain-lain juga,” ujar Kasat, Rabu (04/12/2024).
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian akan menggali lebih dalam terkait motif dugaan Pungli oleh Lurah Tes berapa besaran pungutan, dan dasar hukum apa yang digunakan untuk memungut biaya tersebut.
“Siapa pun itu, berapa besar yang dipungut, dan dasarnya melakukan pemungutan itu apa, akan kita cek,” Pungkas Kasat.