Kasat Reskrim Ungkap Perkembangan Dugaan Pencabulan di Lebong, Tunggu Kelahiran Bayi Untuk Tes DNA
Lebong, rakjat.com— Kasat Reskrim Polres Lebong AKP. Darmawel Saleh menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan pencabulan yang dilaporkan seorang korban pada 2026. Polisi masih melakukan pendalaman lantaran menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu dibuktikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim meminta masyarakat Kabupaten Lebong dan sekitarnya untuk bersabar terhadap proses penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tetap bekerja dan tidak tinggal diam dalam mengungkap kasus yang dilaporkan.