Ini Besaran Nominal THR ASN dan Honorer Pemprov Bengkulu
Bengkulu, Rakjat.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun para tenaga honorer pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 ini. Disini Pemprov akan bayar 1 bulan gaji dan tanpa ada potongan.
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyampaikan, berkaca dari tahun sebelumnya, untuk Surat Edaran (SE) berkenaan dengan THR, biasanya disampaikan dua hingga satu minggu sebelum hari Raya Idul Fitri, namun pihaknya belum pemberitahuan tersebut.