Polda Bengkulu Tangkap Nelayan Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun
BENGKULU,Rakjat.com – Unit PPA Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu selasa pagi (11/7) memgamankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial C-A warga bumi ayu kota bengkulu ini dibekuk polisi usai pulang dari melaut.
Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan pelaku diamankan pertamakali oleh anggota Dit Polairud Polda Bengkulu setelah bersandar di pelabuhan.