SE Walikota Tentang Pembatasan Aktifitas Cafe, Agus Kisut : Harusnya itu dikaji Ulang
Bengkulu,Rakjat.com - Walikota Bengkulu Helmi Hasan diminta untuk mengkaji ulang surat edaran terkait pencegahan penanganan Covid-19 soal pembatasan aktifitas cafe, restoran yang diwajibkan tutup pukul 22.00 WIB.
Ketua Forum Kominikasi LSM dan Pres Bengkulu Agus Suparmin mengatakan, berdasarkan kajian yang ia lakukan surat edaran Walikota Bengkulu memberikan dampak meluas salah satunya terhadap penghasilan. Sehingga pihaknya berharap surat edaran tersebut agar di kaji ulang terutama soal pembatasan aktifitas restoran dan cafe.
