Pemkab Seluma Sepakati Bayar Utang Pihak Ketiga Miniminal 7,2 Miliar di APBD-P 2026
Seluma, Rakjat.com — Perjuangan para pihak ketiga Pemerintah Kabupaten Seluma menuntut kepastian pembayaran utang Tahun Anggaran 2024 akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Seluma bersama DPRD Seluma dan perwakilan pihak ketiga telah mencapai kesepakatan penyelesaian utang kepada kontraktor maupun konsultan, mencakup pekerjaan fisik maupun nonfisik Tahun 2024.