Gadaikan sertifikat Milik orang Lain, Pejabat Bank Swasta Ditangkap Polisi
BENGKULU,Rakjat.com – Oknum pejabat Bank swasta di Bengkulu, ditahan penyidik Subdit Fiscal Moneter Dan Devisa (FISMONDEV) Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, karena terseret Tindak Pidana Perbankan. Tersangka Arno Diharto bertanggung jawab atas proses Pembiayaan Murabaha, di PT BPRS Muamalat Harkat Bengkulu, karena peminjam ternyata menggadaikan sertifikat milik orang lain.
